BERAPAKAH SEBAIKNYA
PUNYA ANAK ?
Pertanyaan terbuka seperti ini jelas jawabannya sangat
beragam tergantung situasi dan kondisi pasutri yang menghadapinya.
Pesta
pernikahan sudah lewat. Pengantin dan dua keluarga besar sudah sama sumringah
dan bahagia ketika upakara dan resepsi
sudah berlangsung dengan sukses. Semua pengorbanan dan rasa cape menjadi
sirna ketika para undangan sudah datang menghadiri resepsi sebagai upa saksi bahwa kedua ananda
yang dikasihi sudah secara resmi, skala dan niskala sah menjadi suami istri dan
selanjutnya para orang tua tinggal tut wuri handayani dengan manis dan
menantikan cucu yang akan lahir. Lalu berapa anak yang akan dilahirkan ? Banyak
konsep yang dipertimbangkan dalam upaya itu. Kalau kebetulan pengantin etnis
Bali pastilah konsep budaya Bali akan mempengaruhinya. Empat anak masih disebut
wajar untuk mengemban jumlah nama dalam keluarga. Ah berapa saja yang dikasi Tuhan akan kami
terima yang penting anaknya sehat, tanpa memandang lelaki perempuan. Akan
tetapi untuk beberapa etnis (Bali , Tiong Hwa) , kurang lengkaplah kalau anak
yang dilahirkan taka da yang lelaki.
Tetapi
terlepas dari itu semua sebaiknya pasangan pengantin hendaknya sudah punya
rencana yang syukur-syukur sudah dipersiapkan sebelum pernikahan. Kecuali
keadaan memaksa (seperti hamil duluan) maka sebaiknya seorang gadis menikah
setelah pendidikannya tamat dan seorang calon suami juga demikian dan
syukur-syukur sudah tamat studi dan sudah mempuyai penghasilan. Meskipun UU
perkawinan mengijinkan seorang gadis menikah umur 16 tahun tetapi hal itu
sebaiknya dihindarkan. Dan buatlah anak berapa maunya pada saat umur reproduksi
sehat , 20 – 35 tahun. Buatlah jarak minimal 3 tahun dan jangan hamil lagi
setelah umur 35 tahun. Secara teoritis di luar batas umur itu maka kehamilannya
akan masuk kategori risiko tinggi yang akan berdampak pada kesehatan ibu dan
bayi yang akan dilahirkannya. Pada umumnya sekarang ini banyak pasangan suami
istri yang bila sudah ada anak laki dan perempuanyya maka mereka hanya ingin punya
anak tiga saja. Ada kekhawatiran bahwa nama Ketut ( untuk etnis Bali) kelak
akan menghilang dari peredaran. Dalam
dua bulan setelah melahirkan lakukannlah konsultasi memakai alat kontrasepsi.
Jangan menunda nunda, karena sibuklah, belum mendapat menstruasi-lah dan alasan
alasan lain. Pengalamin sebagai dokter kandungan ada ibu hamil saat bayinya umr
empat bulan, dengan cara sesar lagi. Makanya jangan menunda sebab kebutuhan
suami akan hubungan seksual tidak bisa ditunda.
Prof
Dr Made Kornia Karkata, SpOG(K)
Seri
: pendidikan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar